
Kasus saling gugat antara Samsung dan Apple kembali terjadi. Kali ini giliran Apple yang mendaftarkan gugatan atas Samsung kepada pengadilan di distrik Kalifornia Utara yang meminta pelarangan atas Samsung Galaxy Nexus karena dituduh telah melanggar empat paten milik Apple. Galaxy Nexus ditarget oleh Apple karena merupakan produk baru dan penting.
Empat paten tersebut salah satunya adalah paten yang digunakan Apple dalam memenangkan kasus melawan HTC yang mengakibatkan pelarangan perangkat HTC yaitu tentang sistem dan metode untuk melakukan aksi pada data yang dibuat komputer secara terstruktur. HTC telah menghilangkan fitur yang melanggar paten tersebut di handset mereka dan tidak melakukan pembelaan, menunjukkan bahwa paten ini merupakan salah satu senjata andalan Apple.
Paten lain adalah paten yang berhubungan dengan proses pencarian terunifikasi. Fitur ini digunakan dalam teknologi Siri. Paten ketiga adalah paten tentang teknologi 'slide-to-unlock'. Paten keempat adalah tentang metode pemberian rekomendasi, seperti pada auto-correct dan fitur lain yang memudahkan penulisan teks di layar sentuh.

Tiga paten yang digunakan Apple pada gugatan ini merupakan paten yang baru-baru ini diperoleh, yaitu pada bulan September 2011 lalu. Galaxy Nexus sendiri diluncurkan di Eropa dua bulan kemudian.
No comments:
Post a Comment